Subsektor Perikanan Tangkap sumbang NTP Tertinggi

Subsektor Perikanan Tangkap sumbang NTP Tertinggi

radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi Lampung secara keseluruhan di bulan Agustus 2020 yakni sebesar 94,26.

Secara rinci, NTP Provinsi Lampung untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (94,12), Hortikultura (NTP-H) (94,19), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (92,20), Peternakan (NTP-Pt) (100,59), Perikanan Tangkap (101,49), dan Perikanan Budidaya (99,31).

Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar mengatakan, di bulan Agustus 2020, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain komoditas subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat, seperti pada gabah, ketela pohon, kelapa, kopi, karet, dan kelapa sawit.

Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan harga, antara lain komoditas subsektor hortikultura, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, seperti pada beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, unggas, beberapa jenis ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya.

“Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Agustus 2020, ada 25 yang diamati perkembangan harganya pada Agustus 2020, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan,” katanya.

Sambung dia, Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 3,64 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Maluku yang turun sebesar 1,21 persen.

“Pada Agustus 2020, daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,51 persen yang disebabkan oleh naiknya beberapa kelompok indeks harga,” tambahnya.

Dia menyebutkan, secara rinci yaitu, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,04 persen; perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik sebesar 0,04 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,23 persen; dan kesehatan naik sebesar 0,05 persen.

Kemudian, transportasi mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,04 persen; pendidikan tidak mengalami perubahan, penyediaan makan dan minuman/restoran naik sebesar 0,04 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,38 persen.

“Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,97 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,08 persen,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: